Selasa, 06 Agustus 2019

UAS AMEILIA AGATHA

Artikel perusahaan yang telah bekerjasama dengan IBI DARMAJAYA





PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (selanjutnya disebut “bank bjb” atau Perseroan) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1960 tentang penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia yang dikenakan nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yaitu N.V Denis (De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding) terkena ketentuan tersebut dan diarahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 20 Mei 1961.


2. 



Pertama kali didirikan di Bandar Lampung dengan nama Bank Pembangunan Daerah Lampung sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Daerah Tingkat I Lampung No. 10A/1964 tanggal 1 Agustus 1964 tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Lampung, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. DES.57/7/31-150 tanggal 26 Juli 1965

3.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.


4. 




Tempaan krisis moneter tahun 1997 membuktikan ketangguhan sistem perbankan syariah. Prinsip Syariah dengan 3 (tiga) pilarnya yaitu adil, transparan dan maslahat mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih adil. Dengan berlandaskan pada Undang-undang No.10 Tahun 1998, pada tanggal tanggal 29 April 2000 didirikan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI dengan 5 kantor cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Selanjutnya UUS BNI terus berkembang menjadi 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu.
Disamping itu nasabah juga dapat menikmati layanan syariah di Kantor Cabang BNI Konvensional (office channelling) dengan lebih kurang 1500 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di dalam pelaksanaan operasional perbankan, BNI Syariah tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah. Dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang saat ini diketuai oleh KH.Ma’ruf Amin, semua produk BNI Syariah telah melalui pengujian dari DPS sehingga telah memenuhi aturan syariah.

Selasa, 25 Juni 2019

Content Management System (CMS)

CMS kepanjangan dari Content Management System. CMS merupakan sebuah aplikasi web atau software web yang tujuannya untuk memudahkan dalam pengelolaan (upload,edit,menambahkan,dll) konten dalam sebuah website/blog/aplikasi web tanpa harus dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis tanpa harus memiliki pengetahuan tentang bahasa pemrograman web. 
dan E-Commerce adalah istilah untuk semua jenis bisnis, atau transaksi komersial, yang melibatkan transfer informasi internet dan jaringan komputer lainnya. E-commerce memungkinkan konsumen untuk secara elektronik bertukar barang dan jasa tanpa hambatan waktu atau jarak. E-commerce menjadi mungkin pada tahun 1991 ketika Internet dibuka untuk penggunaan komersial. Pemanfaat ecommerce ini sudah banyak sekali diterpakan oleh berbagai perusahaan bisnis. Saat ini banyak perusahaan bisnis yang membangun sistem ecommerce mereka dengan menggunakan beberapa cms yang dapat anda temui di internet. hal ini dilakukan agar menghemat waktu pembuatan sistem mereka , sehingga tidak perlu lagi membangun sebuah sistem aplikasi ecommerce dari awal yang bisa memakan waktu dan biaya.


Ada beberapa jenis-jenis Content Management System atau CMS, yaitu :
  • CMS untuk membuat personal blog, contohnya WordPress.
  • CMS untuk membuat web e-Commerce, contohnya PrestaShop, OsCommerce, Opencart, Drupal.
  • CMS untuk membuat web e-Learning, contohnya Moodle.
  • CMS untuk membuat personal web, contohnya joomla!, Mambo.
  • CMS untuk membuat e-Office, contohnya katanya (Kantor Maya).
  • CMS untuk membuat web e-Forum, contohnya phpBB, MYBB,Vbulletin.

Keuntungan Menggunakan CMS
  • Content yang dikehendaki dapat dipublikasikan tanpa pengeditan oleh orang lain
  • Menghemat biaya untuk mempekerjakan web specialist
  • Notifikasi otomatis kepada pemilik website jika ada content yang sudah kadaluarsa
  • Memungkinkan kerjasama yang baik antar pengelola suatu website.
  • Mengurangi kompleksitas dalam pengelolaan informasi ke website.


Fasilitas Dasar CMS

  • Content Authoring, Editing and Management
  • Workflow, Collaboration, and Security
  • Publishing
  • Standards Support
  • Technical specifications






https://ameilia-agatha360.my-online.store/

UAS AMEILIA AGATHA

Artikel perusahaan yang telah bekerjasama dengan IBI DARMAJAYA PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (selanjutny...